Hikmah: Sumpah Pemuda, Implementasi Nilai Piagam Madinah

Dari piagam Madinah bisa disimpulkan bahwa loyalitas kepada bangsa dan bela negara dalam perspektif Islam tidak hanya diizinkan, tetapi juga dianjurkan dan tidak bertentangan dengan syariat.

Share :
Hikmah: Sumpah Pemuda, Implementasi Nilai Piagam Madinah
Artikel

Oleh: Dr. Budi Utomo S.Th.I,., M.A.

Ajaran Islam menekankan pentingnya persatuan, persaudaraan dan keadilan yang menjadi landasan bagi komitmen berbangsa dan bernegara. Dalam Al-Qur'an disebutkan:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hhujurat/49: 13)

Ayat ini menekankan nilai kesetaraan dan persaudaraan antar manusia tanpa memandang suku, ras, atau bangsa. Merupakan landasan persatuan bagi umat Islam, yang kemudian dapat diterapkan dalam konteks persatuan bangsa yang lebih luas.

Dalam hadist Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لا تَباغَضُوا وَلا تَحاسَدُوا ولا تَدابَرُوا ولا تَقاطَعُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْواناً. لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخاهُ فَوْقَ ثَلاثٍ

“Jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling hasad, jangan kalian saling membelakangi, jangan kalian saling memutuskan hubungan, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim untuk menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari.” (HR. Al-Bukhari  dan Muslim )

Hadis ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dan menghindari perpecahan di dalam masyarakat. Piagam Madinah, yang dirumuskan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah sebuah perjanjian yang mengatur kehidupan bermasyarakat di Madinah. Piagam ini memiliki relevansi kuat dengan komitmen kebangsaan modern. 

Piagam Madinah menyatukan beragam suku dan agama, termasuk Muslim, Yahudi, dan kelompok lainnya, dalam satu komunitas yang diikat oleh kesepakatan bersama. Hal ini menunjukkan bahwa persatuan dapat dibangun di atas keberagaman, mirip dengan semangat yang terdapat dalam Sumpah Pemuda.

Piagam ini mengakui hak-hak setiap individu sebagai warga negara, terlepas dari keyakinan agamanya. Prinsip yang mencerminkan toleransi dan kesetaraan yang merupakan pilar terpenting dalam komitmen kebangsaan Indonesia. Piagam Madinah menjamin keadilan dan perlindungan bagi seluruh warga negara, termasuk kaum minoritas.

Sumpah Pemuda 1928 adalah tonggak sejarah yang menyatukan pemuda-pemudi Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan dengan tiga janji utama: bertanah air satu (Indonesia), berbangsa satu (Indonesia), dan berbahasa satu (Indonesia), mirip dengan Piagam Madinah yang menyatukan masyarakat Madinah yang majemuk. 

Sumpah Pemuda menyatukan berbagai suku, etnis, dan agama di Nusantara untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kemerdekaan. Sumpah Pemuda mengimplementasikan nilai-nilai persatuan dan persaudaraan yang diajarkan dalam Al-Qur'an dan hadis. Semangat persatuan yang lahir dari Sumpah Pemuda sejalan dengan perintah Allah untuk tidak berpecah belah.

Dari piagam Madinah bisa disimpulkan bahwa loyalitas kepada bangsa dan bela negara dalam perspektif Islam tidak hanya diizinkan, tetapi juga dianjurkan dan tidak bertentangan dengan syariat. 

Mencintai tanah air adalah hal yang fitrah bagi manusia dan tidak dilarang oleh Islam. Kaum ulama menyatakan bahwa membela tanah air adalah bagian dari iman dan kewajiban bagi setiap warga negara. Perjuangan membela negara adalah salah satu bentuk jihad. Bela negara tidak hanya dengan mengangkat senjata, tetapi juga dengan cara positif lainnya, seperti berkontribusi dalam pembangunan melalui pendidikan, ekonomi, dan kegiatan kemasyarakatan.

Secara keseluruhan, ajaran Al-Qur'an dan hadis, Piagam Madinah dan Sumpah Pemuda saling berhubungan dalam membentuk dan memperkuat komitmen loyalitas kepada bangsa dan semangat bela negara di Indonesia. Nilai-nilai persatuan, toleransi, dan keadilan yang bersumber dari ajaran Islam telah menginspirasi para pendiri bangsa dan menjadi landasan kokoh bagi masyarakat Indonesia yang majemuk untuk bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka sebagai penerus bukan pada tempatnya untuk mempertentangkan agama dengan negara, nilai kebaikan Islam dan nilai budaya luhur bangsa Indonesia. Wallahu a'lam.

Tags :

Related Posts: